Syarat - Syarat Yang Diperlukan Dalam Membuat Aplikasi Kredit
"Syarat - Syarat Yang Diperlukan Dalam Membuat Aplikasi Kredit"
Dalam tulisan kali
ini saya akan mencoba menjelaskan apa saya syarat yang wajib anda persiapkan
sebelum anda membuat aplikasi pengajuan kredit. Setiap bank biasanya membuat persyaratan
berbeda-beda dalam pengajuan aplikasi kredit. Syarat - syarat yang harus kita
penuhi dalam pengajuan aplikasi kredit digunakan oleh pihak bank dalam
melakukan penilaian tentang kelayakan apakah kita sudah layak untuk menerima fasilitas
kredit. Namun berikut ini merupakan syarat - syarat secara
umum yang merupakan persyaratan dokumen mandatory yang harus anda persiapkan sebelum
anda membuat aplikasi permohonan pengajuan kredit di bank, yaitu sebagai
berikut :
- Mengisi formulir aplikasi
- Fotokopi KTP anda dan pasangan (bagi yang sudah menikah) yang masih berlaku
- Fotokopi akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi akte lahir (apabila terdapat beda data pada dokumen identitas)
- Dokumen bukti kepemilikan usaha berupa SIUP, SITU, TDP, bila tidak mewajibkan dokumen berupa SIUP, SITU, dan TDP yang dikeluarkan oleh dinas perizinan, bisa menggunakan SKU/SKDU yang dikeluarkan oleh Lurah atau Kepala Desa
- Fotokopi mutasi rekening beberapa bulan terakhir (jika diperlukan)
Selain persyaratan
umum yang telah disebutkan diatas, biasanya ada syarat - syarat lain yang lebih
spesifik. Tergantung kebijakan bank yang dimana anda mengajukan aplikasi
permohonan kredit anda. Pihak petugas bank bisa saja meminta persyaratan yang berbeda tergantung
profesi atau usaha anda (wirausaha/karyawan swasta/ASN) serta tergantung jenis
kredit yang anda ajukan (KPR/non-KPR/dan lain-lain). Bagi anda yang berprofesi
sebagai karyawan perusahaan swasra biasanya akan diminta menunjukkan slip gaji
selama beberapa bulan terakhir. Sedangkan Untuk aplikasi kredit kendaraan
bermotor dan KPR, misalnya, Anda juga perlu menyiapkan uang muka DP, sedangkan
untuk anda yang memiliki profesi sebagai Aparatur Sipil Negara biasanya akan
diminta untuk melengkapi foto kopi slip gaji dan SK terakhir anda (biasanya
diminta apabila anda sudah memiliki fasilitas pinjaman di bank lain dengan
sistem pembayaran angsuran potong gaji).
Bila terdapat perbedaan beda data pada dokumen identitas anda maupun
pasangan yang anda lampirkan, biasanya anda juga akan diminta oleh pihak petugas bank untuk melampirkan dokumen
identitas diri lainnya sebagai bentuk langkah verifikasi terhadap perbedaan data identitas anda maupun pasangan, dokumen yang diminta bisa berupa fotokopi akte kelahiran atau fotokopi ijazah. Setelah itu anda juga harus membuat surat pernyataan yang menjelaskan penyebab terjadinya perbedaan
data identitas anda maupun pasangan anda tersebut, serta untuk syarat legal surat
pernyataan beda identitas anda tersebut anda juga biasanya diminta untuk mengurus Surat
Keterangan
Beda Data Pada Dokumen Identitas yang
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang yang isinya menjelaskan alasan
perbedaan data tersebut serta menjelaskan bahwa orang yang dijelaskan dalam
surat keterangan tersebut adalah memang benar orang yang sama. Biasanya perbedaan
data tersebut bisa saja terdapat pada data identitas anda maupun pasangan di KTP,
kartu keluarga, maupun akta nikah.
Anda sebaiknya bersikap kooperatif kepada
pihak petugas bank, dan melengkapi setiap dokumen yang diminta oleh pihak petugas bank, agar
proses kredit anda bisa cepat disetujui. Apabila anda bersikap tidak kooperatif
dan tidak mau melengkapi setiap dokumen persyaratan yang diminta oleh pihak petugas bank, maka aplikasi pengajuan fasilitas kredit anda tidak akan bisa segera
diproses dan disetujui. Jangan pernah menganggap bahwa pihak petugas bank sengaja
mempersulit anda, karena pihak petugas bank tidak akan pernah meminta dokumen yang
tidak diperlukan, mereka hanya menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh
bank yang bersangkutan. Karena apabila sampai pihak petugas bank tidak menjalankan proses yang
sesuai dengan prosedur yang sudah
ditetapkan untuk memproses pengajuan kredit anda, maka suatu saat apabila ada pemeriksaan
audit dan ditemukan proses yang dijalankan dalam memproses pengajuan kredit
anda tidak sesuai dengan prosedur, maka orang yang bertanggung jawab dan mendapat sanksinya adalah
pihak petugas bank yang memproses kredit anda. Sanksi yang diterapkan bisa berupa surat
peringatan III atau bahkan bisa dipecat. Oleh karena itu sebaiknya anda bersikap
kooperatif agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan anda maupun pihak petugas bank di kemudian
hari.
Ada baiknya sebelum
membuat aplikasi pengajuan permohonan kredit, terlebih dahulu anda melakukan
konsultasi dengan pihak petugas bank tempat anda mengajukan kredit, sehingga anda
mendapat gambaran mengenai syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi untuk membuat
aplikasi pengajuan kredit, sehingga anda tidak akan bolak-balik diminta melengkapi kekurangan berkas persyaratan pengajuan permohonan kredit anda, agar anda tidak merasa proses permohonan pengajuan kredit anda dipersulit.
Demikian uraian
singkat mengenai syarat-syarat yang harus anda persiapkan sebelum anda membuat
aplikasi pengajuan kredit, semoga tulisan ini bisa bermanfaat.
No comments: