Jenis-Jenis Biaya Tambahan Yang Harus Ditanggung Nasabah KPR
"Jenis-Jenis Biaya Tambahan Yang Harus
Ditanggung Nasabah KPR"
Untuk orang yang baru pertama sekali membeli rumah melalui kredit
pemilikan rumah biasanya akan kaget sekali dengan adanya beban biaya tambahan
yang jumlahnya lumayan besar. Biaya tersebut di luar biaya uang muka dan
biasaya tidak dipersiapkan sebelumnya karena ketidaktahuan pembeli.
Dalam proses pembelian rumah dengan kredit pemilikan rumah memang
terdapat biaya-biaya yang dibebankan kepadan nasabah, antara lain yaitu biayapajak,
biaya notaris, biaya administrasi dan juga asuransi dimana biaya-biaya ini
harus dibayar di awal. Oleh sebab itu, bagi anda yang ingin membeli rumah
dengan kredit pemilikan rumah sebaiknya anda ketahui dulu mengenai biaya-biaya
ini sebelum kredit pemilikan rumah yang Anda ajukan diproses, supaya Anda tidak
merasa tertipu dan anda sudah mempersiapkan dana dengan cukup terlebih dahulu.
Berikut kami bahas tentang biaya tambahan yang harus ditanggung apabila anda
ingin membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah :
Biaya Pajak
Pajak adalah biaya wajib yang harus dikeluarkan dalam melakukan
jual-beli rumah, dan berlaku juga bagi pembeli rumah melalui kredit pemilikan
rumah. Pajak yang dikenakan untuk calon pembeli rumah adalah pajak pembelian
atau biasa disebut dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
yang besarnya 5 persen dari harga transaksi yang sudah dikurangi harga Nilai
Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).
Bersama dengan biaya pajak tersebut, ada beberapa biaya
tambahan lainnya yang harus ditanggung oleh nasabah kredit KPR yaitu, akta
pengakuan utang dan perjanjian kredit, serta Akta Pemberian Hak Tanggungan
(APHT). Biasanya penjual rumah akan membebankan pajak penjualan kepada
pembeli, namun akan lebih baik lagi agar anda dapat memastikan terlebih dahulu
apakah biaya-biaya lainnya tersebut apakah ditanggung oleh penjual atau dibebankan
kepada anda sendiri selaku pembeli.
Biaya Notaris
Pada saat melakukan perjanjian kredit pembelian rumah, pihak
pembeli dengan bank mengadakan akad kredit dan di legalisasi oleh notaris.
Biasanya pihak penjual atau pengembang perumahan dan bank telah memiliki
notaris rekanan untuk mengurus semua dokumen seperti Akta perjanjian kredit
pemilikan rumah, Akta jual beli (AJB),
bea balik nama, pembuatan sertifikat dan lain sebagainya. Total biaya yang
dikeluarkan untuk membayar jasa notaris ini cukup besar dan seluruh biaya
tersebut akan dibebankan kepada pemohon kredit pemilikan rumah yaitu pembeli.
Namun ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat
biaya notaris ini, misalnya menghubungi teman atau saudara yang berprofesi sebagai
notaris untuk membantu anda. Selain itu, bisa juga melakukan negosiasi dengan
pihak penjual atau pengembang perumahan untuk ikut menanggung sebagian biaya notaris
tersebut. Usahakan negosiasi ini dilakukan saat anda melakukan negosiasi mengenai
harga rumah yang akan anda beli tersebut.
Biaya Provisi Dan Biaya Tambahan
Lain
Sebelum permohonan kredit pemilikan rumah anda disetujui, pihak
bank akan melakukan berbagai proses permohonan kredit pemilikan rumah anda,
seperti proses pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan berkas yang memakan
biaya. Pemohon juga akan dibebankan biaya survei aset properti atau biasa
disebut biaya appraisal. Kemudian pemohon juga perlu menyiapkan biaya provisi
yang hanya dilakukan satu kali dan harus dilunasi sebelum akad kredit pemilikan
rumah dilakukan. Besarnya antara 0.5 sampai 1 persen dari plafon kredit
pemilikan rumah yang diajukan. Disamping itu juga, anda akan dibebankan dengan
biaya materai, karena biasanya setiap akad perjanjian kredit di bank akan
membutuhkan materai.
Biaya-biaya tersebut merupakan biaya resmi dan biasanya ada tertera
dalam akad perjanjian kredit saat mengambil kredit pemilikan rumah. Namun sering
sekali para pemohon kredit pemilikan rumah sangat malas untuk membaca isi dari setiap
lembar akad perjanjian kredit tersebut terlebih dahulu. Biasanya para pemohon selaku
nasabah kredit pemilikan rumah langsung saja membubuhkan tanda tangan pada lembaran
perjanjian akad kredit dengan alasan bahwa lembaran akad perjanjian kredit
tersebut sangat banyak. Sangat disarankan untuk membaca lembaran akad kredit
perjanjian terlebih dahulu, agar tidak terdapat komplain dari anda dikemudian
hari, sehingga bila ada hal-hal yang kurang jelas maupun yang tidak anda pahami
bisa langsung anda minta penjelasannya terlebih dahulu sebelum anda membubuhkan
tanda tangan anda pada akad perjanjian kredit tersebut. Jangan
bersikap sungkan, lebih baik anda bersikap lebih kritis dan bernegosiasi untuk
mengurangi beban tambahan yang harus ditanggung nasabah pada saat mengambil kredit
pemilikan rumah.
Biaya Asuransi
Bank biasanya selalu melakukan pemasangan asuransi jiwa dalam
setiap akad perjanjian kredit nya, baik itu kredit pemilikan rumah maupun jenis
kredit lainnya, dengan tujuan sebagai tindakan antisipasi terjadinya kerugian
dikemudian hari apabila pembeli selaku debitur dari bank pemberi kredit
pemilikan rumah, tidak mampu lagi untuk melanjutkan pembayaran angsuran kredit
pemilikan rumahnya karena meninggal dunia, dengan demikian sisa hutang yang
belum dibayarkan akan ditanggung oleh pihak asuransi. Saat ini ada aturan dari
OJK yang mengharuskan setiap bank selaku pemberi kredit harus memiliki minimal
3 rekanan perusahaan asuransi, sehingga sangat disarankan untuk anda agar
menanyakan kepada pihak bank perusahaan asuransi apa saja yang menjadi
rekanannya, dan mintakan penjelasan sedetail mungkin mengenai jenis asuransi apa
yang ditanggung apakah sudah termasuk asuransi jiwa dan asuransi kebakaran,
berapa biaya pasang asuransinya, bagaimana proses mengajukan klaim asuransinya,
berapa lama waktu yang dibutuhkan pada saat mengajukan klaim untuk setiap perusahaan
asuransi yang menjadi rekanan dari bank tersebut. Anda juga berhak untuk
menentukan pilihan perusahaan asuransi apa yang akan dipasang pada akad
perjanjian kredit anda.
Biaya Denda Keterlambatan Pembayaran
Angsuran
Beban biaya tambahan lainnya yang harus ditanggung oleh nasabah
kredit pemilikan rumah adalah denda. Namun, biaya denda keterlambatan hanya
berlaku saat pembeli selaku debitur terlambat dalam membayar angsuran kredit
pemilikan rumah. Besarnya biaya denda yang diterapkan ini bervariasi tergantung
pada kebijakan masing-masing bank pemberi kredit pemilikan rumah. Mengenai
besaran denda yang diterapkan biasanya juga sudah dijelaskan dalam akad
perjanjian kredit, sehingga sangat disarankan agar anda selalu membaca secara lebih
teliti terlebih dahulu isi dari akad perjanjian kredit tersebut sebelum anda
membubuhkan tanda tangan sebagai tanda yang menyatakan bahwa anda menyetujui seluruh
isi dari akad perjanjian kredit tersebut.
Assalamualaikum wr.wb
ReplyDeleteArab Credit Group
Arabcreditgroup@gmail.com
Kami adalah perusahaan pinjaman online terkemuka yang menyediakan layanan yang sangat cepat dan mudah dengan suku bunga rendah untuk pinjaman, tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda dalam membangun bisnis Anda dan membuat Anda mandiri secara finansial. Anda harus siap untuk mengembangkan bisnis Anda dan memberi diri Anda dan keluarga Anda kehidupan yang lebih baik dan kesempatan untuk lebih nyaman dengan kehidupan, jangan hanya duduk di sana dan berharap semuanya akan berbalik. ini adalah kesempatan Anda untuk bebas dari semua hutang Anda, dan meningkatkan status keuangan Anda, meminta sejumlah pilihan Anda dan kami akan menyediakannya untuk Anda dalam waktu kurang dari 3 hari. ini adalah kesempatan yang telah Anda doakan, hubungi kami hari ini dan Anda akan sangat senang Anda melakukannya.
Hubungi kami dengan.
Perusahaan: Arab Credit Group
Email: Arabcreditgroup@gmail.com
Pin BBM: {E39B5EE5}
Apakah Anda memerlukan keuangan cepat dengan A.P.R yang relatif rendah? Kami menawarkan keuangan bisnis, keuangan pribadi, keuangan rumah, pembiayaan mobil, keuangan pelajar, keuangan konsolidasi utang, e.t.c. tidak peduli skor kredit Anda. Kami dijamin memberikan layanan keuangan kepada banyak klien kami di seluruh dunia. Dengan paket pinjaman fleksibel kami, keuangan dapat diproses dan ditransfer ke peminjam dalam waktu sesingkat mungkin, hubungi spesialis kami untuk saran dan perencanaan keuangan.
ReplyDeleteContact Us Now:
Company:RAMADHAN ISLAMIYAT LOANS
email: (ramadhanislamiyatloans@gmail.com)
PIN BB: (e32ddf1e)
WhatsApp: (+ 33758899394)
Blogger: (ramadhanislamiyatloanz.blogspot.com)
Ibu: Anita Ervina (CEO)
Hari yang baik untuk orang baik dari Indonesia Saya ingin berkongsi kesaksian saya tentang bagaimana pemberi pinjaman yang baik Anthony Yuliana Lender membantu saya dan mengubah kehidupan seluruh keluarga saya dengan pinjaman yang besar, nama saya Aida Ninin dari Indonesia, saya telah menjadi korban peminjam pinjaman palsu yang menjanjikan pinjaman saya tetapi saya kecewa, saya telah kehilangan Rp 20.000.000 juta ketika saya memohon Rp 800.000.000 juta saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi. Perniagaan saya hancur, dan dalam proses saya kehilangan anak saya. Saya tidak dapat berdiri lagi, saya bertemu dengan seorang teman yang bernama Jerry Andi dia memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman yang baik, Anthony Yuliana Lenders yang pada akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman di syarikat itu dan saya mendapat jumlah yang tepat yang saya memohon, saya mendapat jumlah pinjaman Rp 800.000.000 juta dari Anthony Yuliana Lender setelah saya membayar asuransi pinjaman dan biaya transfer saya dan saya sangat senang, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk berterima kasih kepada Allah, semoga Allah terus memberkati Anthony Yuliana Lender saya juga akan suka menggunakan peluang ini untuk memberi nasihat kepada saudara-saudara Indonesia, bahawa jika anda memerlukan pinjaman asli dan ingin mendapatkan pinjaman cepat pada tingkat bunga 1%, hanya mendaftar ibu yuliana melalui email: (anthony.yulianalenders@gmail.com)
ReplyDeletewhatsapp sahaja +14377000827
PIN BBM (E37F9BCC) Anda juga boleh menghubungi saya melalui e-mel, (aidaninin12@gmail.com)
Halo orang-orang baik saya di Asia, semoga ALLAH dipuji, nama saya SIDIK ARROZI saya dari Indonesia; Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu Anda semua tentang kebaikan ALLAH yang akhirnya membawa saya pada pemberi pinjaman yang baik ini melalui Ny. Rebecca Walker, pemberi pinjaman yang sangat asli bernama Rebecca Walker, direktur setelah saya scammed oleh kreditor palsu, saya bangkrut , putus asa dan tidak tahu apa yang harus dilakukan dan siapa yang harus percaya, lalu dia datang dan tersenyum lebar di wajah saya dalam kejutan terbesar saya. Saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang dapat Anda percayai,
ReplyDeleteSekali lagi setelah saya mendapat pinjaman darinya saya berinvestasi dalam bisnis dan saya melihat bahwa saya membutuhkan lebih banyak, saya terkejut ketika ibu memberi saya pinjaman lain selain pinjaman sebelumnya, orang-orang baik saya telah melihatnya dan saya adalah bagian dari pengalaman itu, hari ini hidupku mendapat giliran baru berkat ibu Rebecca Walker, ya kamu mungkin takut karena kesaksian palsu yang kamu dengar tapi aku saksi dan jika aku mengatakan kebohongan semoga ALLAH mengambil hidupku dan anak-anakku, orang-orang desa yang terhormat jika Anda menginginkan pinjaman asli, ia adalah satu-satunya yang dapat Anda percayai ...
Mrs Rebecca Walker cukup menghubunginya hari ini melalui email (rebeccawalker700@gmail.com) untuk info lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda atau Anda dapat menghubungi saya melalui email saya (sidikarrozl850@gmail.com), saya ingin mendengar kabar baik Anda sendiri, Terima kasih semuanya dan semoga ALLAH dipuji.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
ReplyDeleteNegara: Indonesia
Nama: Queen Jamillah
Alamat: Nusa Lembongan
Teleph☎: +62 856-9328-4991
WhatsApp:+62 856-9328-4991
https://twitter.com/queen_jamillah
e_mail: queenjamillah09@gmail.com
Sudah dua tahun sekarang saya memberikan kesaksian tentang bagaimana saya meminjam jumlah 700 juta dari Iskandar Lestari Loan Company dan beberapa orang meragukan saya karena tingkat penipu online saya bisa membuktikan kepada Anda semua bahwa Bunda Iskandar bukan pemberi pinjaman yang curang. telah memberi saya satu hal lagi untuk tersenyum karena setelah menyelesaikan angsuran bulanan pinjaman yang saya pinjam sebelum saya memohon kepada ibu bahwa saya ingin pergi untuk ekspansi lebih lanjut dari bisnis saya sehingga saya mengajukan jumlah 2,7miliar setelah melalui proses hukum transaksi saya disetujui oleh pihak berwenang dan dalam waktu tiga hari proses hukum untuk menyalurkan pinjaman saya ke rekening Bank Rakyat Indonesia saya tercapai dengan mudah. Saya tidak memiliki tantangan dengan Bank Indonesia karena Ibu Iskandar dan tim Manajemen dari ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY telah dianggap sebagai pemberi pinjaman yang sah sehingga tidak ada masalah sama sekali untuk bantuan keuangan, hubungi ISKANDAR LENDERS hari ini
e_mail: [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.